Ilmu sosial, seperti ilmu lainnya, mencakup riset dasar yang bersifat imajinatif dan riset terapan yang menyelesaikan masalah. Pembuatan kebijakan yang tepat membutuhkan riset dasar, yang tidak selalu bernilai pasar. Ilmu sosial secara mendasar melihat permasalahan secara multi-dimensional, yaitu hubungan manusia dengan masyarakat, alam, dan inovasi buatan.
Pemulihan masyarakat pasca-krisis membutuhkan inter-disiplinaritas yang didorong oleh keilmuan dasar, yaitu kemampuan akademisi untuk membayangkan permasalahan yang belum terlihat pada masa sekarang.
Bagaimana ilmu sosial memainkan peran dalam pemulihan masyarakat pasca COVID-19?
Dr. Inaya Rakhmani (Universitas Indonesia) bersama dengan Dr. Zulfa Sakhiyya (Universitas Negeri Semarang) telah menjawabnya dalam “ALMI Scientist Series 03: Peran Ilmu Sosial dalam Pemulihan Masyarakat Pasca COVID-19”.