Berhenti Memusuhi Sains

Bagikan
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on email

Meski visioner, namun Pemerintahan Joko Widodo yang kini berkuasa dinilai memiliki kecenderungan memusuhi sains dan terlihat illiberal. Hal ini tentu kontradiktif.

Menurut Managing Editor The Jakarta Post, Ary Hermawan, dalam artikelnya di koran tersebut, Sabtu (15/02/2020), kontradiksi ini terlihat ketika beberapa waktu lalu presiden menyatakan akan mengaplikasikan kecerdasan buatan (artificial intelligence) guna menggantikan birokrasi yang lesu, serta pernyataan-pernyataan Menteri Nadiem Makarim yang bernuansa progresif dan menekanka pentingnya inovasi dan teknologi dalam pendidikan, namun banyak kebijakannya tidak mencerminkan visi-visi tersebut.

Menurut studi yang dilakukan oleh anggota ALMI, Dr Inaya Rakhmani dan Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Semarang, Dr Zulfa Skahiyya—yang dikutip dalam artikel ini—menghasilkan kesimpulan yang suram: Pembuatan kebijakan Jokowi tidak didukung oleh penelitian berkualitas dan kebebasan akademik. Studi yang mencakup survei terhadap 102 peneliti, administrator penelitian, dan pembuat kebijakan tersebut menemukan, pembuatan kebijakan pemerintah sebagian besar didasarkan pada penelitian dengan keterlibatan teoretis yang buruk, tanpa tradisi peer review yang kuat, dan dengan ancaman hukum terhadap kebebasan akademik.

Studi itu saja sudah mengkhawatirkan, tetapi peristiwa-peristiwa baru-baru ini mungkin telah menunjukkan tren yang lebih mengganggu: Pemerintahannya sebenarnya anti-ilmu pengetahuan dan secara praktis mengobarkan perang terhadapnya, tulis Ary.

Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengecam penelitian yang dilakukan oleh sekelompok ilmuwan Harvard karena menyarankan bahwa berdasarkan analisis statistik mereka, Indonesia seharusnya mendeteksi beberapa kasus COVID-19 di dalam negeri, coronavirus baru yang telah menewaskan lebih dari 1.300 orang dan menginfeksi puluhan ribu orang di seluruh dunia.

Penelitian itu, tulis Ary, walaupun belum ditinjau oleh rekan sejawat, bertujuan untuk memahami, dengan data yang tersedia dan model statistik tertentu, bagaimana virus mematikan menyebar secara global melalui perjalanan udara, dan untuk menentukan negara “yang mungkin tidak mengidentifikasi semua kasus yang diimpor”. Akan tetapi, Menteri Kesehatan menganggap bahwa penelitian tersebut sebagai hal yang agak “menghina”.

Tentu saja, studi Harvard dapat dikritik dan bahkan terbukti salah. Itulah cara kerja sains – kepalsuan adalah salah satu prasyaratnya. Ilmu pengetahuan bukanlah dogma agama yang kebal terhadap kritik dan revisi. Namun, itu sama sekali bukan lisensi untuk mengabaikannya hanya karena kita tidak menyukai kesimpulannya atau menganggapnya mengganggu atau tidak nyaman.

Menurut Ary, masalahnya bukanlah pendapat Terawan bahwa Indonesia bebas dari COVID-19 (alasan yang menjadi dasar para ahli berspekulasi), tetapi serangannya terhadap metode ilmiah dan penolakannya untuk menghormati sudut pandang alternatiflah yang menjadi masalah.

Sedihnya, Terawan bukan satu-satunya pejabat yang memiliki masalah dengan sains.

Majalah Science melaporkan bahwa ahli ekologi lansekap Prancis David Gaveau baru-baru ini dideportasi karena pelanggaran visa setelah 15 tahun tinggal dan bekerja di Indonesia. Ilmuwan harus meninggalkan Indonesia setelah menggambar kemarahan pejabat karena menerbitkan perkiraan kerusakan kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 yang bertentangan dengan angka-angka pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Jokowi telah menindak para peneliti asing “ilegal” dengan alasan melindungi warisan sejarah Indonesia dan sumber daya genetik. Mulai tahun 2019 lalu, negara ini mengesahkan UU Sisnas Iptek yang memberlakukan tuntutan pidana terhadap peneliti asing yang dinyatakan bersalah melanggar peraturan visa.

Para kritikus mengatakan undang-undang itu berlebihan dan bisa menghambat kebebasan akademik. Selain itu, hal tersebut memberi kesan bahwa negara xenophobia dan anti-ilmu pengetahuan.

Beberapa hari yang lalu, Kantor Imigrasi mendeportasi enam ilmuwan Belanda dan Australia karena dituduh melakukan “penelitian ilegal” di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Para peneliti, menurut laporan media, adalah arkeolog yang melakukan penelitian yang dirancang untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana orang Afrika datang ke Australia sekitar 70.000 tahun yang lalu. Langkah-langkah tersebut tentunya menghambat upaya membangun kolaborasi ilmiah antara peneliti Indonesia dan peneliti internasional.

Sebelumnya, pemerintahan ini telah menuai kritik dari aktivis hak asasi manusia karena kecenderungannya yang illiberal dan, sebagai akibatnya, penurunan tajam dalam kebebasan sipil termasuk, dan terutama, kebebasan berbicara. Tetapi permusuhan pemerintahannya yang jelas terhadap sains hanya karena satu atau dua studi ilmiah mengecat administrasinya dalam cahaya yang buruk adalah sesuatu yang baru.

“Pak Jokowi, ini adalah masa tugas terakhir Anda. Anda harus mewujudkan impian Anda. Untuk melakukan itu, Anda perlu meminta menteri Anda untuk berhenti mengobarkan perang terhadap sains,” pungkas Ary.

 

Sumber:

https://www.thejakartapost.com/news/2020/02/15/commentary-is-jokowi-administration-waging-war-science.html

 

 

Artikel Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content