Pernyataan Sikap Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Tentang Bencana Kemanusiaan di Sumatera: Kegagalan Penanganan Bencana dan Pengabaian Sains dalam Tata Kelola Kehutanan dan Lingkungan

Bagikan

PERNYATAAN SIKAP

AKADEMI ILMUWAN MUDA INDONESIA (ALMI)

No. 133/PS-ALMI/XII/2025

tentang

Bencana Kemanusiaan di Sumatera:

Kegagalan Penanganan Bencana, dan Pengabaian Sains dalam Tata Kelola

Kehutanan dan Lingkungan


Bencana kemanusiaan dan bahaya alam yang melanda berbagai wilayah di Sumatera merupakan tragedi yang seharusnya dapat dicegah. Bencana yang dipicu oleh cuaca ekstrim yang diprediksi akan meningkat oleh perubahan iklim, terekskalasi akibat perubahan penggunaan lahan yang mengabaikan daya dukung alam. Tanpa kebijakan dan aksi berbasis sains, bencana ini dapat berulang sehingga berdampak semakin luas bagi masyarakat dan tidak sejalan dengan upaya pembangunan berkelanjutan.

Bencana yang terjadi di berbagai wilayah di Pulau Sumatera bulan Desember ini bukanlah sekadar fenomena alam biasa, melainkan juga akibat bahaya berlapis dan sistemik. Bencana hidrometeorologi yang dipicu cuaca ekstrim seharusnya dapat dicegah peningkatannya ke bencana ekologi dan kemanusiaan.

Bencana Hidrometeorologi ini dinilai memiliki daya rusak yang lebih parah terhadap pemukiman dan kehidupan warga serta melanda area di Sumatera yang lebih luas daripada Tsunami 2004 (8 kabupaten/kota di Aceh dan Nias). Hingga 30 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia sudah melebihi angka 1.140 orang (BNPB, 2025) dan diprediksi akan terus meningkat karena banyak korban masih tidak mendapatkan akses terhadap tenaga kesehatan ataupun bantuan dasar lainnya yang penting untuk keberlanjutan hidup mereka dan keluarganya. Secara formal administratif, beberapa kepala daerah juga telah menunjukkan ketidaksanggupan menangani dampak bencana banjir tersebut.

Sudah lebih dari 31 hari, kondisi di daerah bencana masih sangat mengkhawatirkan. Jumlah korban terus meningkat akibat dari kelangkaan ketersediaan kebutuhan dasar (pangan, air bersih dan dukungan kesehatan). Beberapa kabupaten di wilayah pegunungan seperti Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues masih terisolir. Keadaan ini mengekskalasi keadaan bencana hidrometeorologi dan bencana ekologi menjadi bencana kebijakan dan kemanusiaan akibat dari buruknya manajemen dan respons kebencanaan nasional dan daerah. Dari sisi kewarganegaraan, keadaan ini melunturkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi dan memberikan hak-hak dasar warganya, terutama dikala bencana. Dari sisi tata kelola pemerintahan, proses penanganan bencana yang lamban, tarik ulur penentuan status bencana memperlihatkan tidak solidnya pengambil keputusan di level pusat tentang penanganan bencana yang seharusnya bersifat darurat dan segera.

Kami, Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), memandang bahwa bencana ini adalah dampak nyata dari pengabaian kaidah ilmiah dalam proses pengambilan keputusan, khususnya di sektor kehutanan dan pengelolaan lingkungan serta pengabaian fakta tingkat kedaruratan penanganan bencana di lapangan.

ALMI mendorong pengintegrasian sains secara multidisiplin dan objektif dalam pengambilan kebijakan strategis terkait tata kelola penanganan bencana, tata Kelola pemanfaatan hutan dan lingkungan. Keduanya memerlukan pandangan kedaruratan dan juga penanganan pada jangka menengah dan panjang, termasuk pembenahan tata kelola sumber daya hutan dan lingkungan yang ditekankan bukan pada kepentingan ekonomi jangka pendek yang ekstraktif yang telah dibuktikan oleh bencana banjir ini merugikan negara dan masyarakat Indonesia. Selain itu, pemanfaatan teknologi pemodelan iklim dan hidrologi harus menjadi instrumen wajib dalam perencanaan tata ruang nasional guna memitigasi potensi dan risiko bencana di masa depan. Untuk itu, pemerintah mengutamakan pelibatan ilmuwan dalam struktur penting birokrasi dan pembuatan kebijakan.

Berdasarkan latar belakang di atas, ALMI menyatakan sikap dan mendesak pemerintah untuk:


Jangka Pendek (di masa tanggap darurat)

1. Mendorong respons tanggap darurat bencana yang berfokus pada penyelamatan jiwa, pemenuhan kebutuhan dasar, pengamanan dan perlindungan, pemulihan fungsi dasar, dan koordinasi serta informasi yang responsif dan tertata. Serta mempermudah administrasi kebencanaan pada masa darurat.

2. Mendorong respons dan manajemen bencana yang cepat dan berpihak pada situasi dan kebutuhan masyarakat terdampak. Kebutuhan mendesak saat ini termasuk kebutuhan pangan dan shelter yang memadai, dokter dan tenaga medis, obat-obatan, menekan penambahan angka korban yang disebabkan dari keterlambatan penanganan.

3. Mendorong proses Koordinasi dan Kemitraan Multi-Stakeholder yang lebih tertata. Fasilitasi kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, LSM, komunitas lokal, dan komunitas ilmiah untuk membangun strategi mitigasi yang komprehensif dan berbasis pada keterlibatan semua pihak.

4. Mendorong penetapan bencana kemanusiaan di Sumatera sebagai bencana nasional mengingat daya rusak dan skala dampaknya yang luar biasa yang sudah merenggut lebih dari 1.141 korban jiwa, 163 orang hilang, 395 ribu mengungsi, 66.743 rumah rusak, serta 3.188 fasilitas pendidikan, 806 rumah ibadah, 97 jembatan, 215 faskes dan 99 jalan rusak dari 52 kabupaten/kota terdampak di tiga propinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Seiring dengan waktu, jumlah ini akan terus bertambah.

 

Jangka Menengah (Masa Rehabilitasi dan Rekonstruksi)

1. Rekonstruksi dan rehabilitasi harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek fisik dan non-fisik mencakup pemulihan ekonomi, sosial, budaya, dan psikologis korban terdampak dengan secara aktif melibatkan masyarakat setempat.

2. Mendorong evaluasi menyeluruh terkait dengan peristiwa bencana Sumatera, untuk dijadikan dasar dalam build back better. Evaluasi harus dilakukan secara mandiri, nonpartisan dan transparan dengan melibatkan multi-stakeholder dari unsur pemerintahan dan non pemerintahan, terutama dari komunitas ilmiah.

Evaluasi tersebut mencakup aspek:

a. Evaluasi sistem peringatan dini hulu-hilir untuk upaya peningkatan mitigasi pra bencana ke depan.

b. Evaluasi pemetaan dampak dan risiko bencana berlapis dan sistemik.

c. Evaluasi lingkungan dan perubahan tata ruang dan tata guna lahan secara transparan. Segera lakukan audit independen multi-stakeholder yang menyeluruh terhadap konsesi di sektor kehutanan dan pertambangan di wilayah terdampak bencana, serta tindak tegas pelanggaran yang terbukti memperparah kerentanan ekologis.

d. Evaluasi tata kelola penanganan kebencanaan nasional dan daerah.

3. Mendorong bantuan pemerintah serta institusi pendidikan untuk pembebasan biaya sekolah dan kuliah bagi siswa dan mahasiswa terdampak sehingga dapat mencegah terputusnya hak edukasi bagi para penyintas.


Jangka Panjang (Mitigasi dan Kesiap-siagaan kebencanaan)

1. Hutan dan Lingkungan harus diatur dan dijaga dengan sangat ketat serta dipastikan berpihak pada keseimbangan alam, dengan mencegah kerakusan ekonomi yang ekstratif dan destruktif.

2. Melakukan reboisasi hutan untuk mengembalikan keseimbangan alam serta memperkuat dan memperluas kawasan hutan lindung

3. Mengevaluasi dan mendorong peraturan-peraturan terkait pengelolaan sumber daya alam, ekologi, dan tata ruang daerah dengan sangat ketat agar lebih berpihak pada keseimbangan alam. Hentikan pembukaan lahan dan konversi hutan menjadi perkebunan (terutama kelapa sawit dan tanaman monokultur yang asing dan invasif bagi keberlanjutan ekologi setempat) atau industri untuk keuntungan jangka pendek.

4. Mendorong manajemen bencana yang lebih responsif, berbasis sains, teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan

5. Mendorong kolaborasi riset kebencanaan multi-hazard dan kompleks (cascading, compounding dan sistemik), secara multi-disiplin dan multi-institusi.


Ilmu pengetahuan bukan sekadar teori di atas kertas; ia adalah panduan untuk keselamatan bangsa. Pengabaian terhadap sains adalah pengabaian terhadap keselamatan rakyat dan ancaman terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia.

Sudah saatnya Indonesia membangun masa depan yang berlandaskan kebenaran ilmiah demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.


Jakarta, 31 Desember 2025

Dr Lilis Mulyani

Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)

Artikel Lainnya

Pengumuman Finalis ALMI Thesis Awards 2025

Hai ilmuwan muda! 🌟Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) dengan bangga mengumumkan para finalis Thesis Awards 2025 yang berhasil melangkah ke Tahap II

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content