Keanggotaan

Keanggotaan

  • Anggota ALMI adalah ilmuwan muda Indonesia terkemuka yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi ilmu pengetahuan.
  • Keanggotaan ALMI adalah keanggotaan perorangan, tidak mewakili badan dan/atau organisasi.
  • Keanggotaan ALMI bersifat sukarela.
  • Keanggotaan ALMI berlaku untuk lima tahun dan tidak dapat dipilih kembali.

Syarat Keanggotaan

Untuk dapat menjadi anggota ALMI, setiap ilmuwan harus memenuhi syarat:

  • memiliki keunggulan ilmiah yang dapat dilihat pada publikasi ilmiah, paten atau
  • penghargaan ilmiah setelah menyelesaikan pendidikan doktoral.
  • berusia paling tinggi 45 tahun pada saat pemilihan.
  • bersedia menyediakan tenaga, pikiran dan waktunya untuk mendukung kegiatan-kegiatan ALMI.

Pemilihan Anggota

  • Pemilihan anggota baru ALMI dilakukan setiap tahun untuk memilih 10 anggota, menggantikan 10 orang yang habis masa berlaku keanggotaannya.
  • Bakal calon anggota ALMI dapat dinominasikan oleh anggota ALMI, anggota AIPI, organisasi profesi ilmiah, pimpinan perguruan tinggi atau pimpinan lembaga penelitian. Sementara proses pemilihannya diikuti oleh anggota ALMI dan AIPI.
Skip to content